Kamis, 21 April 2016


BAHASA BAKU DAN NONBAKU DALAM BAHASA INDONESIA

           Bahasa merupakan salah satu alat untuk mengadakan interaksi terhadap manusia yang lain. Jadi bahasa tersebut tidak dapat dipisahkan dengan manusia. Dengan adanya bahasa kita kita dapat berhubungan dengan masyarakat lain yang akhirnya melahirkan komunikasi dalam masyarakat.

I.     BAHASA NONBAKU
            Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari “nonstandard language”. Istilah bahasa nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah “ragam subbaku”, “bahasa nonstandar”, “ragam takbaku”, bahasa tidak baku”, “ragam nonstandar”.
            Suharianto berpengertian bahwa bahasa nonstandar atau bahasa tidak baku adalah salah satu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi (1981 : 23).
            Alwasilah berpengertian bahwa bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan (1985 : 116).
            Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.
           

II.  BAHASA BAKU
Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda, 1997 : 30).
           
CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan Peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacan teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis, sedangkan pemakaian (3) dan (4) didukung oleh ragam bahasa lisan. Ragam bahasa baku dapat ditandai dengan ciri-ciri sebagai berikut:

a.       Penggunaan Kaidah Tata Bahasa
Kaidah tata bahasa normatif selalu digunakan secara ekspilisit dan konsisten. Misalnya:

1. Pemakaian awalan me- dan awalan ber- secara ekpilisit dan konsisten.
Misalnya:
Bahasa baku
- Gubernur meninjau daerah kebakaran.
- Pintu pelintasan kereta itu kerja secara otomatis.

2. Pemakaian kata penghubung bahwa dan karena dalam kalimat majemuk secara ekspilisit. Misalnya:
Bahasa Baku
- Ia tidak tahu bahwa anaknya sering bolos.
- Ibu guru marah kepada Sudin, ia sering bolos.

3. Pemakaian pola frase untuk peredikat: aspek + pelaku + kata kerja secara konsisten. Misalnya:
Bahasa Baku
- Surat anda sudah saya terima.
- Acara berikutnya akan kami putarkan lagu-lagu perjuangan.
Bahasa Tidak Baku
- Surat anda saya sudah terima.
- Acara berikutnya kami akan putarkan lagu-lagu perjuangan.

4. Pemakaian konstruksi sintensis. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- anaknya - dia punya anak.
- membersihkan - bikin bersih.
- memberitahukan - kasih tahu.
- mereka - dia orang.

5. Menghindari pemakaian unsur gramatikal dialek regional atau unsure gramatikal bahasa daerah. Misalnya:
Bahasa Baku
- dia mengontrak rumah di Tegal.
- Mobil paman saya baru.
Bahasa Tidak Baku
- Dia ngontrak rumah di Tegal.
- Paman saya mobilnya baru.
b.  Penggunaan Kata-Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan
khusus. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- cantik sekali - cantik banget
- lurus saja - lempeng saja
- masih kacau - masih sembraut
- uang – duit
- tidak mudah - enggak gampang
- diikat dengan kawat - diikat sama kawat
- bagaimana kabarnya - gimana kabarnya

c.  Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- bersama-sama - bersama2
- melipatgandakan - melipat gandakan
- pergi ke pasar - pergi kepasar
- ekspres - ekspres, espres
- sistem – sistim

d.  Penggunaan Lafal Baku Dalam Ragam Lisan
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafal daerah.
Misalnya:
Bahasa Baku Bahasa Tidak Baku
- atap – atep
- menggunakan – menggaken
- pendidikan - pendidi’an
- kalaw - kalo,kalo’
- habis – abis
- senin – senen
- mantap – mantep
- hilang – ilang
- dalam – dalem

e.  Penggunaan Kalimat Secara Efektip
Maksudnya, kalimat-kalimat yang digunakan dapat dengan tepat menyampaikan pesan dengan pembicaraan atau tulisan kepada pendengar atau pembaca, persis seperti yang di maksud pembicara atau penulis.
Keefektipan kalimat ini dapat dicapai antara lain dengan:
1.      Susunan kalimat menurut aturan tata bahasan yang benar, misalnya:
Bahasa Baku
-   Pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
    keluarganya merasa tidak aman.
Bahasa Tidak Baku
-   Di pulau Buton banyak menghasilkan aspal.
- Tindakan-tindakan itu menyebabkan penduduk merasa tidak aman dan
                        keluarganya.
2.  Adanya kesatuan pikiran dan hubungan yang logis didalam kalimat. Misalnya:
      Bahasa Baku
- Dia datang ketika kami sedang makan.
- Loket belum dibuka walaupun hari sudah siang.
Bahasa Tidak Baku
- Ketika kami sedang makan dia datang.
- Loket belum dibuka dan hari tidak hujan.
3.    Penggunaan kata secara tepat dan efesien. Misalnya:
Bahasa Baku
- Korban kecelakaan lalu lintas bulan ini bertambah.
- Panen yang gagal memaksa kita mengimpor beras.
4.     Bahasa Tidak Baku
- Korban kecelakaan bulan ini naik.
- Panen gagal memungkinkan kita mengimpor beras.

Referensi
_____________. (1983). “Inilah Bahasa Indonesia yang Baik Dan Benar”. Jakarta.
_____________. (1985). “Inilah Bahasa Indonesia”. Jakarta: PT. Gramedia.
_____________. (1993). “Pembukaan Bahasa Indonesia”. Jakarta: Rhineka Cipta.
Badudu, j.s. (1994). “Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia”. Jakarta: Bhrata MediaNusyirwan Zainal.(2013).bahasa baku dan non baku dalam bahasa indonesia”.